Sabtu, 26 November 2022

Guru Sebagai Tokoh Panutan

        Ada sebagian masyarakat Jawa yang mengartikan istilah guru kependekan dari digugu dan ditiru. Istilah ini mengandung makna bahwa sosok seorang guru harus dapat dipercaya setiap ucapannya dan dicontoh segala tindakan dan perilakunya oleh  para peserta didik.




Kenyataan menunjukkan bahwa para peserta didik akan selalu memperhatikan para gurunya. Saat berada  di sekolah, mereka akan memperhatikan mata pelajaran dan mengerjakan tugas pelajaran yang diberikan. Sedangkan saat di luar sekolah akan melihat tingkah dan perilaku gurunya. Dengan istilah lain, para peserta didik akan menjadikan guru sebagai figur panutannya.

Sebagai figur panutan, Daoed Yoesoef, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Kabinet Pembangunan III era Presiden Soeharto menyebutkan bahwa seorang guru memiliki tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan.

Memiliki tugas profesional, seorang guru harus meneruskan ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain sejenis yang belum diketahui dan yang seharusnya diketahui oleh peserta didik. Memiliki tugas manusiawi, guru harus membantu peserta didik untuk mengembangkan daya berpikirnya sehingga mampu turut serta secara kreatif membentuk peradaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan masyarakat sekitarnya. Sedangkan tugas kemasyarakatan, merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan terhadap hal yang telah digariskan oleh bangsa dan negara melalui UUD 1945 dan Pancasila.

Mengacu dari tugas diatas, seorang guru berkewajiban mendidik dan mengajar para peserta didik, mengubah perilaku dan membentuk karakternya. Selain itu, juga diaharapkan dapat menjadi contoh atau teladan bagi peserta didik khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tentu saja karena contoh, haruslah yang baik, segala tingkah lakunya tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku dimasyarakat.

Para guru diharapkan selalu berhati-hati dalam berucap dan berperilaku, karena dibelakangnya ada sosok yang selalu menggugu (mempercaya) dan  meniru (mencontoh). Yang perlu diingat lagi, bahwa  kualitas peserta didik setelah dewasa, sangat  bergantung kepada kualitas gurunya.

            Amanah yang melekat di pundak guru memang berat, tetapi sekaligus menjadi tugas mulia. Untuk memberi penghargaan kepada para guru tersebut, maka Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 tahun 1994 menetapkan  pada tanggal 25 November 1994 sebagai Hari Guru Nasional. Tanggal ini dipilih karena bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

 

Selamat Hari Guru Nasional 2022

Ajak Pengguna Memulai Perjalanan Inovasi, ASUS Keluarkan Zenfone 11 Ultra

  Zenfone 11 Ultra (Sumber : ASUS Indonesia)              ASUS berusaha terus menerus menata ulang teknologi hari ini untuk hari esok. Salah...