Harta yang dimiliki seseorang merupakan titipan
Allah Yang Maha Kuasa, sehingga harus digunakan untuk mendekatkan diri kepada
Sang Pemilik. Praktek nyata pendekatan diri kepada-Nya dalam kehidupan
sehari-hari, salah satunya dengan berbagi kepada sesama. Selain orang lain merasakan
manfaatnya, sejatinya juga memberi manfaat kepada diri sendiri, baik selama
hidup di dunia ataupun setelah meninggal.
Meskipun juga mendapat manfaat bagi dirinya sendiri,
namun kenyataannya belum banyak orang mau berbagi dengan berbagai alasan. Saat launching gerakan #JanganTakutBerbagi dari DompetDhuafa di Mezzanine Cafe & Eatery Jl. Palagan, Yogyakarta pada Sabtu, 23
Maret 2019, Bambang, E.D, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa D.I. Yogyakarta menyatakan
bahwa jumlah potensi zakat rakyat Indonesia tahun 2018 sebesar 17 trilliun per
tahun, namun yang terealisasi melakukan zakat baru 6-8 trilliun per tahun. Ada beberapa
penyebabnya antara lain merasa belum memiliki kelebihan harta, belum sadar
terhadap kewajibannya, atau tidak mengetahui harus kemana membayarkannya.
Launching #JanganTakutBerbagi di Mezzanine Cafe & Eatery Jl. Palagan, Yogyakarta
Untuk
mengatasi penyebab pertama dan kedua, dapat ditempuh dengan sosialisasi
pentingnya mengeluarkan zakat/berbagi, sehingga masing-masing pribadi sadar terhadap
kewajibannya. Yang perlu dipahami bahwa berbagi tidak harus menunggu harta
berlebih. Asalkan memiliki jumlah penghasilan mencapai nishob (batas), saat itu pula zakat/berbagi harus dilakukan. Meskipun
saat yang bersamaan juga membutuhkan dana yang lebih besar daripada biasanya,
namun kewajiban zakat tetap harus didahulukan.
Untuk
mengatasi faktor penyebab kedua, saat ini banyak lembaga penerima zakat yang
siap menampungnya, sehingga para donatur dapat menyalurkannya melalui lembaga
tersebut. Salah satunya adalah Dompet
Dhuafa yang sudah menyebar pada banyak kota di seluruh Indonesia. Semua dana yang
diterima, akan dicatat dan dihimpun, kemudian disalurkan kepada warga yang
layak untuk menerima manfaat. Dengan pembukuan yang akuntabel, semua dana yang masuk
dari para wajib zakat/donatur dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam
mengelola dana yang masuk, Dompet Dhuafa memilah menjadi dua program, yakni 35%
Program Karitas (bantuan langsung) dan 65% program pemberdayaan. Dari kedua
program tersebut, yang banyak dirasakan masyarakat secara luas adalah Program Pemberdayaan
Ekonomi Mikro. Dalam program ini, Dompet Dhuafa menggunakan prinsip M3 (Mustahiq
Move Muzaqi). Seorang mustahiq (penerima zakat) yang semula menerima bantuan, mereka
didampingi untuk menjalankan usaha agar memiliki penghasilan. Hari demi hari usahanya
meningkat dan penghasilan semakin bertambah, sehingga yang semula termasuk
penerima zakat bergeser menjadi pemberi zakat (muzaqi). Begitu seterusnya, penerima
zakat tingkat kedua juga dibimbing untuk melakukan usaha, yang mula-mula
menerima bantuan (Mustahiq) dapat
berubah menjadi pemberi bantuan (Muzaqi).
Salah
satu penerima manfaat program M3 ini, warga di Dusun Plosorejo, Umbul Harjo,
Cangkringan, Sleman, yang diberi bantuan sapi perah. Meskipun awalnya menolak, karena sebelumnya sudah
memelihara sapi potong, mengingat sebelumnya mereka budidaya sapo potong,
sehingga kedatangan sapi perah merasa asing. Berkat kegigihan dan kesabaran pendamping
dari Dompet Dhuafa, lambat laun satu dua
orang mulai tertarik.
Kandang sapi perah milik warga
di Dusun Plosorejo, Umbul Harjo, Cangkringan, Sleman
Melihat
hasilnya yang menggiurkan, akhirnya warga semakin banyak yang beralih ke sapi
perah. Untuk memudahkan pembinaan dalam budidaya dan penjualan hasil panen,
akhirnya dibentuk Kelompok Rumah Susu. Dapat dibayangkan, yang pada awalnya
tahun 2010 diberi bantuan 10 ekor sapi perah oleh Dompet Dhuafa D I Yogyakarta,
sampai bulan Maret 2019 sudah berkembang menjadi lebih dari 200 ekor. Tentu
saja penghasilan menjadi meningkat dan otomatis kesejahteraan dapat dirasakan
bersama seluruh warga Rumah Susu tersebut.
Hal
ini merupakan keberhasilan bersama antara para donatur, Dompet Dhuafa dan warga masyarakat. Donatur akan senang dan
bangga melihat dana yang mereka berikan dapat membawa manfaat jauh lebih besar daripada nilai uangnya. Dompet
Dhuafa semakin yakin bahwa program yang
dibuatnya dapat bermanfaat bagi orang banyak. Begitu pula masyarakat dapat
menjalani kehidupan dengan layak.
Saatnya memerah susu sapi
Masih
banyak lagi manfaat yang sudah dirasakan masyarakat di berbagai daerah di tanah
air. Apabila potensi zakat di Indonesia dapat lebih ditingkatkan, niscaya akan
lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaatnya. Meski tampak sekilas
para donatur mengeluarkan zakat yang otomatis hartanya
berkurang, namun ternyata rezeqi mereka semakin lancar. Mulailah sekarang untuk
berbagi, karena berbagi tidak harus menunggu harta berlebih. Bahkan dengan
berbagi, dapat memancing rezeqi untuk dirinya. #JanganTakutBerbagi .
“Tulisan
ini diikutsertakan dalam Lomba Blog Jangan Takut Berbagi yang
diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa”