Rabu, 04 Agustus 2021

Merdeka dan Pandemi Covid_19

 Bulan Agustus ibarat bulan kemerdekaan bagi bangsa Indoesia. Mendengar kata merdeka, mengingatkan kembali terhadap perjuangan para pahlawan terdahulu dalam meraihnya. Untuk menghargainya, setiap warga yang hidup di zaman sekarang ini wajib mengisi kemerdekaan dengan mendukung program pembangunan dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Termasuk upaya mencegah penyebaran virus corona (covid_19) seperti belakagan ini.

 



Perlu dipahami bersama bahwa sejak awal bulan Maret 2020 dinyatakan bahwa covid_19 sudah merambah ke Indonesia termasuk Yogyakarta. Banyak orang yang jatuh sakit bahkan tidak sedikit yang kehilangan anggota keluarga dan atau teman karena meninggal dunia akibat serangan virus yang notabene disebut ganas ini.

Menyikapi hal ini, berbagai upaya pencegahan dan penyebarannya sudah dilakukan pemerintah. Antara lain setiap warga wajib mematuhi ptotokol kesehatan melalui gerakan 5M sebagai pelengkap gerakan 3M yang dibuat sebelumnya, yakni: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Namun kenyataannya, hingga saat ini perkembangan dan penyebaran covid_19 belum mereda. Sebagai langkah antisipasi, belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan baru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri  Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

 



Sebagai umat Islam yang juga menjadi bagian dari warga negara Indonesia, juga memiliki kewajiban mematuhi berbagai kebijakan diatas. Hal ini sebagai langkah nyata dalam menghidupkan semangat para pahlawan terdahulu dalam merebut kemerdekaan. Ujud perjuangan saat ini bukan berperang melawan musuh/penjajah, tetapi berperang melawan hawa nafsu untuk menjauhkan rasa egois dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah mencegah penyebaran covid_19 saat ini.

Masing-masing perlu menata hati dan memiliki pikiran bahwa covid_19  tidak perlu ditakuti, tetapi juga tidak boleh diremehkan apalagi sombong. Langkahnya, didalam melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu berusaha mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan PPKM ataupun peraturan lain yang dibuat pemerintah  . Dibutuhkan kesadaran seluruh warga masyarakat Indonesia.

Datangnya hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 ini, dapat dijadikan momen untuk mengingatkan kembali kepada seluruh warga Indonesia, agar dapat mengisi kemerdekaan dengan mematuhi protokol kesehatan dan upaya lain  pemerintah dalam mencegah penyebaran covid_19.

Selamat Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia

Mencontoh Kehidupan Nabi Muhammad SAW

  Pada tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023 yang bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal 1445 H . ...