Bulan Agustus ibarat bulan kemerdekaan bagi bangsa Indoesia. Mendengar kata merdeka, mengingatkan kembali terhadap perjuangan para pahlawan terdahulu dalam meraihnya. Untuk menghargainya, setiap warga yang hidup di zaman sekarang ini wajib mengisi kemerdekaan dengan mendukung program pembangunan dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Termasuk upaya mencegah penyebaran virus corona (covid_19) seperti belakagan ini.
Perlu
dipahami bersama bahwa sejak awal bulan Maret 2020 dinyatakan bahwa covid_19
sudah merambah ke Indonesia termasuk Yogyakarta. Banyak orang yang jatuh sakit
bahkan tidak sedikit yang kehilangan anggota keluarga dan atau teman karena
meninggal dunia akibat serangan virus yang notabene disebut ganas ini.
Menyikapi
hal ini, berbagai upaya pencegahan dan penyebarannya sudah dilakukan
pemerintah. Antara lain setiap warga wajib mematuhi ptotokol kesehatan melalui gerakan
5M sebagai pelengkap gerakan 3M yang dibuat sebelumnya, yakni: memakai masker,
mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,
serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Namun
kenyataannya, hingga saat ini perkembangan dan penyebaran covid_19 belum mereda.
Sebagai langkah antisipasi, belum lama ini pemerintah mengeluarkan kebijakan
baru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus
Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Sebagai umat Islam yang juga menjadi
bagian dari warga negara Indonesia, juga memiliki kewajiban mematuhi berbagai
kebijakan diatas. Hal ini sebagai langkah nyata dalam menghidupkan semangat
para pahlawan terdahulu dalam merebut kemerdekaan. Ujud perjuangan saat ini
bukan berperang melawan musuh/penjajah, tetapi berperang melawan hawa nafsu
untuk menjauhkan rasa egois dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah mencegah
penyebaran covid_19 saat ini.
Masing-masing perlu menata hati dan
memiliki pikiran bahwa covid_19 tidak perlu
ditakuti, tetapi juga tidak boleh diremehkan apalagi sombong. Langkahnya, didalam
melaksanakan aktivitas sehari-hari selalu berusaha mematuhi protokol kesehatan
dan kebijakan PPKM ataupun peraturan lain yang dibuat pemerintah . Dibutuhkan kesadaran seluruh warga
masyarakat Indonesia.
Datangnya
hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 ini, dapat dijadikan momen untuk mengingatkan
kembali kepada seluruh warga Indonesia, agar dapat mengisi kemerdekaan dengan mematuhi
protokol kesehatan dan upaya lain
pemerintah dalam mencegah penyebaran covid_19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar