Selasa, 14 Januari 2020

Klithih dan Ketahanan Keluarga


Pada awalnya, istilah klitih memiliki arti melakukan aktivitas yang tidak jelas untuk menggambarkan kegiatan jalan-jalan santai. Seiring berjalannya waktu, klitih mengalami pergeseran makna. Klitih kini identik dengan aksi kekerasan yang dilakukan para remaja. Terlepas dari definisi tersebut, namun maraknya aksi klithih di wilayah Yogyakarta akhir-akhir ini menimbulkan keresahan warga.
Akibat aksi tersebut, semua pihak dirugikan baik dari segi fisik, materi dan psikologis. Rugi fisik berupa korban dari cedera ringan, cedera berat bahkan hingga kematian. Rugi materi, berupa beaya berobat, kendaraan rusak ataupun rumah warga yang salah sasaran. Rugi psikologis dialami korban yang trauma saat terkena benda-benda tajam yang melukai tubuhnya.

Gambar : Illustrasi 

Berdasarkan data dari Polda DIY terkait aksi klithih, pada tahun 2017 terdapat 44 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 101 tersangka. Tahun 2018 polisi berhasil mengungkap 49 kasus dengan menangkap 101 tersangka. Awal bulan Januari 2020 aksi klithih juga berhasil diungkap dengan menangkap dan menghukum semua pelakunya. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelakunya terdiri dari remaja usia SMP dan SMA.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaku klitihih bukan hanya berasal dari keluarga kurang beruntung, broken home atau sejenisnya, tetapi ada juga dari keluarga baik-baik. Pada intinya,  kebanyakan orangtua mereka tidak tahu apabila anaknya sampai sadis berani melukai orang lain tanpa bersalah.
Penyebab Klithih
Meskipun pihak kepolisian telah menegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, namun pada kenyataannya tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Dibutuhkan kerjasama berbagai pihak mulai dari keluarga, sekolah, komunitas dan pemerintah untuk menanggulangi dan mencegahnya.
Upaya pencegahan akan lebih efektif, apabila masing-masing pihak memahami beberapa faktor terjadinya klithih. Setidaknya, terdapat empat faktor yang menyebabkan terjadinya klitih, yakni : faktor internal, faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor  lingkungan.
Faktor internal berasal dari dalam individu seseorang, yang menyangkut mindset dalam pikirannya. Seberapa jauh mereka dapat mengimplementasikan tentang  cara solidaritas.
Faktor keluarga  bersangkutan dengan komunikasi setiap anggota keluarga. Apabila perhatian didalam keluarga kurang, yang berakibat komunikasi tidak harmonis, mengakibatkan anak mencari perhatian di luar rumah dan akan berkomunikasi dengan orang yang tidak diketahui kualitasnya. 
Faktor sekolah, berhubungan dengan kualitas pengajaran selama kegiatan belajar mengajar. Meskipun sekolah dituntut untuk meraih prestasi akademik setiap anak didiknya, juga perlu diberi pendidikan akhlak dan budi pekerti.
Faktor  lingkungan juga tidak kalah penting pengaruhnya terhadap terjadinya klithih, dalam hal ini memilih teman bergaul. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada umatnya untuk memilih teman bergaul yang baik. Digambarkan, apabila seseorang dekat dengan tukang tempa besi, niscaya dia akan terkena percikan abu panas. Apabila seseorang dekat dengan penjual parfum, niscaya dia akan berbau harum, meskipun tidak membeli parfumnya.  
Dari keempat faktor diatas, faktor keluarga sangat berperan untuk mempengaruhi ketiga faktor lainnya.

Ketahanan Keluarga
Sebenarnya, maraknya aksi klithih yang belakangan terjadi, tidak mutlak salahnya pelaku, tetapi tidak terlepas dari peran keluarga. Anak merupakan amanah dasri Alloh SWT yang diberikan kepada orangtua untuk dipelihara, dididik, didampingi dan dilindungi sampai dewasa. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 B ayat 1yang berbunyi :  "Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah." Dilanjutkan  ayat 2, : "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Langkah nyata dari pelaksanaan Undang-Undang diatas, setiap orangtua dapat menjalankan 8 fungsi keluarga secara optimal, yaitu fungsi agama, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, pendidikan, reproduksi, sosial budaya, dan fungsi lingkungan. Apabila fungsi ini berjalan, niscaya akan terwujud iklim sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai), dan rahmah (saling menyayangi). Keluarga demikian ini akan menciptakan setiap anggotanya merasakan baiti jannati (rumahku surgaku) dalam keluarganya, yang menyebabkan setiap  individu merasa nyaman di dalam rumah.
Keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial sehingga ketahanan keluarga yang merupakan basis ketahanan nasional harus dimiliki setiap anggotanya. Apabila ketahanan keluarga dapat dijaga, niscaya aksi klithh lambat laun akan berkurang dan bahkan hilang sama sekali.

1 komentar:

Mencontoh Kehidupan Nabi Muhammad SAW

  Pada tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023 yang bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awal 1445 H . ...