Kamis, 23 Januari 2020

Urun Rembug Seputar Klithih


Maraknya aksi klithih di wilayah Yogyakarta belakangan ini menimbulkan keresahan warga. Yang lebih memprihatinkan, pelaku kebanyakan terdiri dari para remaja usia dibawah 20 tahun yang notabene merupakan generasi penerus bangsa. Meskipun aparat keamanan dalam hal ini kepolisian sudah bertindak tegas dan memberi hukuman, namun tindakan serupa selalu terulang kembali. 

Illustrasi

Sebenarnya terjadinya aksi klithih ini tidak melulu kesalahan anak, tetapi ada akar permasalahan yang saling berkaitan. Bukan berarti penulis membela para pelaku dan membenarkan tindakan meresahkan tersebut, namun lebih bermaksud untuk mencari penyebab sampai terjadinya aksi klithih yang cenderung berulang-ulang ini.
Berdasarkan laporan, kebanyakan pelaku klithih berasal dari keluarga “broken home” (keretakan rumah tangga). Keluarga yang mengalami hal demikian ini, biasanya komunikasi  tidak harmonis. Bukan hanya komunikasi antara suami dan istri, tetapi komunikasi terhadap anak bisa dianggap terputus. Orangtua lebih mementingkan egonya sendiri sampai perhatian kepada anak terabaikan.
 Padahal anak usia dibawah 20 tahun masih membutuhkan bimbingan dan perhatian dari orangtuanya. Apabila hal ini tidak diperoleh dari dalam keluarga di rumah, maka anak akan mencari orang yang mau memperhatikan dan mendengarkan keinginannya. Hal terakhir inilah salah satu dari sekian banyak penyebab terjadinya klithih yang marak akhir-akhir ini.
Perlu diketahui bahwa sebenarnya penyebab terjadinya klitih ada dua faktor, yakni internal dan eksternal. Faktor internal meliputi karakter diri dan faktor eksternal meliputi keluarga, sekolah dan lingkungan pergaulan. Dari semua penyebab tersebut, keluarga memiliki andil paling besar terhadap terjadinya klithih. Apabila para orangtua dapat berkomunikasi baik dengan anaknya, niscaya segala nasihat akan didengar dan perintah akan dijalankan
Seyogyanya orangtua mengetahui aktivitas harian anaknya. Saat anak belum pulang ke rumah pada jam seperti biasanya, sebaiknya menanyakan keberadaannya. Hal ini bukan berarti memata-matai segala gerak-gerik anak, namun bertujuan untuk menghidupkan komunikasi keluarga dan secara tidak langsung anak merasa diperhatikan. Dengan demikian, anak juga akan mempertimbangkan saat mau melakukan hal yang membahayakan diri dan orang lain.
Upaya aparat keamanan melalui kepolisian yang sudah bersungguh-sungguh selama ini, akan sia-sia apabila tidak ada dukungan dari warga masyarakat. Keluarga dalam sebuah rumah tangga yang merupakan warga masyarakat paling kecil, memiliki peran sangat besar dalam menanggulangi klithih ini.

Rabu, 15 Januari 2020

Menjauhi Sifat Munafik

Dalam hadis Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa terdapat tiga tanda orang munafik, yaitu bila berkata dusta, bila berjanji mengingkari dan bila dipercaya khianat. Apabila dalam diri seorang muslim memiliki salah satu saja dari ketiga tanda tersebut, maka harus segera membuangnya.
Memang sifat munafik itu hampir sulit dikenali, karena orang yang memiliki sifat ini biasanya berusaha meniru perbuatan orang-orang beriman. Mereka  turut shalat, berpuasa, bahkan sudah menunaikan ibadah haji, namun sebenarnya hatinya lalai. Selalu mencoba tampil manis di depan orang-orang, agar setiap yang melihatnya terkecoh dengan pencitraan. Padahal Allah SWT Maha Tahu terhadap segala yang dikerjakan hambaNya.  

Illustrasi orang munafik

Selain tindakan yang berhubungan dengan ibadah kepada Alloh SWT  berupa shalat, puasa, sedekah dan amalan baik lainnya, tanda-tanda munafik ini juga banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Masih banyak muslim, baik sebagai warga masyarakat biasa maupun warga yang memegang jabatan di pemerintahan, menampakkan tanda-tanda seperti diatas.
Ada orang yang mengaku beragama Islam, namun perkataannya tidak sesuai dengan tindakannya, baik melalui tulisan atau rekaman video yang diuanggah di media sosial. Tidak sedikit tokoh masyarakat dan pejabat negara yang tidak menepati janjinya dengan berbagai alasan. Banyak pula amanah yang tidak sampai kepada orang yang berhak menerimanya.
Sebagai seorang muslim yang benar imannya haruslah selalu berusaha mengingkari, menyelisihi dan menjauhi tanda-tanda munafik seperti diatas. Tindakan nyata yang dapat dilakukan antara lain bersikap ikhlas dalam setiap langkah sehari-hari, baik berhubungan ibadah kepada Alloh SWT maupun hubungan sosial dengan orang lain dalam masyarakat. Didukung dengan doa dan selalu menjauhi hal-hal yang dilarang dalam Alquran dan Alhadis maupun Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di negara dan masyarakat, niscaya akan terbentuk muslim berkualitas, terhindar dari sifat kemunafikan. .
Alangkah indahnya bangsa Indonesia ini yang notabene memiliki jumlah muslim lebih dari 87% dari seluruh penduduknya, apabila masing-masing warganya dapat terhindar dari ketiga tanda munafik diatas. Setiap perkataan tidak ada dusta, setiap berjanji pasti ditepati dan apabila diberi amanat dapat dipercaya.

Selasa, 14 Januari 2020

Klithih dan Ketahanan Keluarga


Pada awalnya, istilah klitih memiliki arti melakukan aktivitas yang tidak jelas untuk menggambarkan kegiatan jalan-jalan santai. Seiring berjalannya waktu, klitih mengalami pergeseran makna. Klitih kini identik dengan aksi kekerasan yang dilakukan para remaja. Terlepas dari definisi tersebut, namun maraknya aksi klithih di wilayah Yogyakarta akhir-akhir ini menimbulkan keresahan warga.
Akibat aksi tersebut, semua pihak dirugikan baik dari segi fisik, materi dan psikologis. Rugi fisik berupa korban dari cedera ringan, cedera berat bahkan hingga kematian. Rugi materi, berupa beaya berobat, kendaraan rusak ataupun rumah warga yang salah sasaran. Rugi psikologis dialami korban yang trauma saat terkena benda-benda tajam yang melukai tubuhnya.

Gambar : Illustrasi 

Berdasarkan data dari Polda DIY terkait aksi klithih, pada tahun 2017 terdapat 44 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 101 tersangka. Tahun 2018 polisi berhasil mengungkap 49 kasus dengan menangkap 101 tersangka. Awal bulan Januari 2020 aksi klithih juga berhasil diungkap dengan menangkap dan menghukum semua pelakunya. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelakunya terdiri dari remaja usia SMP dan SMA.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaku klitihih bukan hanya berasal dari keluarga kurang beruntung, broken home atau sejenisnya, tetapi ada juga dari keluarga baik-baik. Pada intinya,  kebanyakan orangtua mereka tidak tahu apabila anaknya sampai sadis berani melukai orang lain tanpa bersalah.
Penyebab Klithih
Meskipun pihak kepolisian telah menegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, namun pada kenyataannya tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Dibutuhkan kerjasama berbagai pihak mulai dari keluarga, sekolah, komunitas dan pemerintah untuk menanggulangi dan mencegahnya.
Upaya pencegahan akan lebih efektif, apabila masing-masing pihak memahami beberapa faktor terjadinya klithih. Setidaknya, terdapat empat faktor yang menyebabkan terjadinya klitih, yakni : faktor internal, faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor  lingkungan.
Faktor internal berasal dari dalam individu seseorang, yang menyangkut mindset dalam pikirannya. Seberapa jauh mereka dapat mengimplementasikan tentang  cara solidaritas.
Faktor keluarga  bersangkutan dengan komunikasi setiap anggota keluarga. Apabila perhatian didalam keluarga kurang, yang berakibat komunikasi tidak harmonis, mengakibatkan anak mencari perhatian di luar rumah dan akan berkomunikasi dengan orang yang tidak diketahui kualitasnya. 
Faktor sekolah, berhubungan dengan kualitas pengajaran selama kegiatan belajar mengajar. Meskipun sekolah dituntut untuk meraih prestasi akademik setiap anak didiknya, juga perlu diberi pendidikan akhlak dan budi pekerti.
Faktor  lingkungan juga tidak kalah penting pengaruhnya terhadap terjadinya klithih, dalam hal ini memilih teman bergaul. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada umatnya untuk memilih teman bergaul yang baik. Digambarkan, apabila seseorang dekat dengan tukang tempa besi, niscaya dia akan terkena percikan abu panas. Apabila seseorang dekat dengan penjual parfum, niscaya dia akan berbau harum, meskipun tidak membeli parfumnya.  
Dari keempat faktor diatas, faktor keluarga sangat berperan untuk mempengaruhi ketiga faktor lainnya.

Ketahanan Keluarga
Sebenarnya, maraknya aksi klithih yang belakangan terjadi, tidak mutlak salahnya pelaku, tetapi tidak terlepas dari peran keluarga. Anak merupakan amanah dasri Alloh SWT yang diberikan kepada orangtua untuk dipelihara, dididik, didampingi dan dilindungi sampai dewasa. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 B ayat 1yang berbunyi :  "Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah." Dilanjutkan  ayat 2, : "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Langkah nyata dari pelaksanaan Undang-Undang diatas, setiap orangtua dapat menjalankan 8 fungsi keluarga secara optimal, yaitu fungsi agama, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, pendidikan, reproduksi, sosial budaya, dan fungsi lingkungan. Apabila fungsi ini berjalan, niscaya akan terwujud iklim sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai), dan rahmah (saling menyayangi). Keluarga demikian ini akan menciptakan setiap anggotanya merasakan baiti jannati (rumahku surgaku) dalam keluarganya, yang menyebabkan setiap  individu merasa nyaman di dalam rumah.
Keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial sehingga ketahanan keluarga yang merupakan basis ketahanan nasional harus dimiliki setiap anggotanya. Apabila ketahanan keluarga dapat dijaga, niscaya aksi klithh lambat laun akan berkurang dan bahkan hilang sama sekali.

Sabtu, 14 Desember 2019

Memanfaatkan Postingan Sosial Media


Memasuki era industri 4.0, jaringan internet makin mudah diakses masyarakat. Akibatnya banyak sosial media bermunculan yang dapat dimanfaatkan, baik untuk hal positif  maupun negatif.
Tidak berlebihan apabila banyak yang menyebut sosial media bagai pedang bermata dua. Pada satu sisi dapat diambil manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain, pada sisi lain dapat membingungkan, meresahkan dan mencelakakan.
Saya punya buku berjudul Status Maknyus tulisian Saptuari Sugiharto pendiri  #SedekahRombongan .
Habis baca, saya rasakan banyak hal kudapat. 
Rasanya egois banget bila tidak berbagi pada orang lain. 
Akhirnya saya coba buat review-nya seperti di bawah ini.


Memanfaatkan Postingan Sosial Media

Judul buku                  : Status Maknyus
Penulis                         : Saptuari Sugiharto
Penerbit                       : Move Media
Cetakan                       : September 2019
Jumlah halaman           : xx + 277



Saat ini hampir setiap orang mulai dari kalangan anak muda sampai orang tua mempunyai sosial media. Mereka menggunakan sosial media untuk berkomunikasi dan saling informasi dalam lingkup pekerjaan, sosial maupun keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosial media tersebut, ada yang mencari informasi terhadap hal yang terjadi di masyarakat, ada yang memanfaatkannya untuk bisnis dan ada pula yang hanya sekedar memposting kegiatan hariannya. Namun juga banyak yang menggunakan sosial media tidak sesuai aturan yang berlaku. Penipuan, pencurian, kabar bohong (hoax), ujaran kebencian dan saling menjelekkan juga turut menghiasi. Tidak berlebihan apabila banyak yang menyebut sosial media bagai pedang bermata dua. Pada satu sisi dapat diambil manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain, pada sisi lain dapat membingungkan, meresahkan dan mencelakakan.
Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, selayaknya setiap manusia dalam setiap langkah dan tindakan termasuk posting sesuatu di sosial media dapat memberi manfaat bagi diri dan orang lain. Sama-sama mengeluarkan dana untuk membeli paket data guna akses jaringan internet, sama-sama mengeluarkan energi dan pikiran untuk membuat postingan, akan lebih tepat apabila pengorbanan yang dikeluarkan tersebut dapat mendatangkan manfat.
Buku berjudul Status Maknyus tulisan Saptuari Sugiharto ini mengulas pemanfaatan status sosial media untuk menjadi inspirasi. Banyak aktivitas penulis sebagai pribadi, saat hubungan dengan teman dan sebagai pengusaha diposting melalui facebook, twitter, instagram dan whatsapp.  
Agar orang hidup tenang, mereka harus bisa menahan gaya hidup sehingga dapat mengukur kemampuan dan kemauan, sehingga tidak banyak hutang (hal.38). Masih banyak kisah sederhana penulis yang diposting melalui sosial medianya, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat menjadi nasihat, peringatan dan inspirasi bagi pembaca.
Meskipun buku ini semacam komik bergambar dari lampiran postingan yang diunggah di sosial media, namun dari konten yang ada dapat menjadi inspirasi. Sudah saatnya menggunakan sosial media untuk membuat postingan yang bermanfaat bagi orang lain dan juga dapat mengambil manfaat dari postingan orang lain. Saling memberi dan diberi manfaat.

Resensi ini sudah dimuat harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu Pon, 18 Januari 2020.


Saatnya sosial media digunakan untuk hal positif, baik untuk diri sendiri dan orang lain.

Rabu, 04 Desember 2019

Literasi dan Toleransi


Lama banget gak nengok blog. Maklum pas agak banyak outdoor ini.
Sekarang kucoba masuk lagi ya...!
Tulisan ini saya buat, setelah Balai Bahasa DIY (BBY) mengambil sikap terkait laporan Setara Institute, yang menyebut bahwa : Yogyakarta masuk kedalam daftar 10 besar daerah dengan kasus intoleransi tertinggi.
Sikap yang diambil BBY, menjaring aspirasi masyarakat lewat literasi untuk membuat artikel bertema Bahasa, Sastra dan Toleransi. Bagi artikel yang lolos, hari Rabu, 4 Desember 2019 diundang mengikuti Lokakarya yang bertema “Merajut Toleransi Melalui Bahasa dan Sastra”.Ternyata ada 66 peserta yang karya mereka siap dibukukan.
Tunggu sebentar lagi ya..., bukunya segera terbit.
Ini salah satu bab dari artikelku :


Suasana Lokakarya di Balai Bahasa DIY 


Keberadaan literasi membuat seseorang mudah berkomunikasi dalam masyarakat. Komunikasi yang terjalin baik,  meskipun di dalam masyarakat banyak terdapat perbedaan setiap warganya, masing-masing dapat memahami dan selalu menjaga sikap toleransi.
Perlu diketahui bahwa  keterampilan literasi bukan hanya kemampuan membaca huruf dan kata dalam kalimat, tetapi harus dipenuhi pemahaman informasi secara kritis dan analitis. Membaca harus dimaknai secara luas, tidak hanya literal dan hanya terpaku pada teks melainkan juga konteks, karena banyak informasi yang berbentuk nonteks. Memverifikasi, menganalisis dan menguji coba terkait dengan berpikir kritis dan rasional yang muncul harus diikuti kepekaan yang memunculkan empati.
Hal ini perlu dipahami setiap warga, karena terjadinya tindakan intoleransi belakangan ini, salah satunya disebabkan pemahaman informasi/berita yang masih dangkal. Informasi/berita yang tersebar lewat media cetak atapun elektronik, terkadang ditelan mentah tanpa cek kebenarannya. Lebih-lebih di era industri 4.0 seperti saat ini, dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang, ternyata juga merevolusi pemikiran, perilaku dan karakter hampir semua penduduk di belahan dunia.
Termasuk pula di Indonesia dan Yogyakarta, derasnya terjangan arus informasi melalui dunia virtual berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku dan karakter penduduknya. Apabila hal ini tidak mendapatkan perhatian dan penanganan serius, maka bukan hanya ancaman konflik kekerasan antarsesama anak bangsa, melainkan juga akan merambah ke disintegrasi bangsa.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama semua lapisan masyarakat, mulai warga biasa, tokoh masyarakat, tokoh agama sampai pemerintah. Warga lebih teliti dalam menerima setiap informasi, tokoh masyarakat bisa peka terhadap perubahan yang terjadi di wilayahnya, tokoh agama memberikan syiar yang menyejukkan dan pemerintah melalui dinas terkait memfasilitasi bahan literasi yamg dibutuhkan. Keempat unsur ini harus berjalan bersama saling bergandeng tangan untuk menghidupkan budaya literasi demi tercapainya sebuah toleransi.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana literasi dapat menjadi senjata ampuh untuk melawan intoleransi yang sekarang cenderung mengalami penguatan? Dengan kemampuan memverifikasi, menganalisis dan berpikir kritis serta  rasional terhadap setiap informasi/berita yang diterimanya, menjadikan kepekaan meningkat dan memunculkan empati. Sikap terakhir inilah yang kebanyakan orang menyebut toleransi.
Setidaknya terdapat tiga perilaku utama untuk terciptanya sebuah sikap toleransi. Pertama, kesediaan berpikir terbuka terhadap segala bentuk perbedaan. Keterbukaan dalam hal ini menyangkut sikap menerima perbedaan sebagai suatu fakta yang wajar. Kedua, memahami pendapat orang lain secara empatik, dengan berusaha menempatkan dirinya dalam posisi orang lain. Ketiga, mendahulukan persamaan yang dapat ditemukan diantara berbagai perbedaan yang ada. Dengan sikap demikian ini, maka perbedaan dapat menjadi jalan terwujudnya kebersamaan.
Meskipun belakangan ini perilaku intoleransi di beberapa daerah di Indonesia termasuk Yogyakarta mengalami pasang surut, namun melalui budaya literasi yang dilakukan terus menerus dan konsisten, dapat berfungsi sebagai penangkalnya. Gerakan literasi akan berujung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mampu memutus pola pikir dan perilaku intoleran sekaligus menguatkan solidaritas. Pada prinsipnya toleransi bukan perilaku yang didasari nilai dan kebutuhan masyarakat tertentu, melainkan kebutuhan semua ras manusia secara general.
Apabila literasi sudah menjadi budaya masyarakat, yang hasil jangka panjangnya dapat menumbuhkan sikap toleransi, maka predikat Yogyakarta masuk kedalam daftar 10 besar daerah dengan kasus intoleransi tertinggi berdasar hasil penelitian  Setara Institute, lambat laun dapat terkikis. Semua harus mewaspadai dan mengantisipasi kejadian intoleransi dengan meningkatkan budaya literasi.

-=o0O0o=-

Selasa, 15 Oktober 2019

Pingin Buku Murah, Malah Bikin Marah

Membahas seputar pembajakan buku, saya jadi teringat pada masa kuliah di Jogja beberapa tahun lalu. Bahkan peristiwa tesebut masih hangat teringat sampai sekarang. Saat itu saya diberitahu oleh teman tentang tempat jual buku yang harganya “agak miring” alias lebih murah. Tanpa pikir panjang, saya langsung tertarik dan pingin memburunya.

Sumber foto : ngobrolin.id

Maklum saja, karena sebagai mahasiswa yang kos dan tinggal berjauhan dari orangtua, potongan harga ibarat dewa penolong yang bikin gembira. Dengan selisih 30% lebih murah dari harga normal, saya rela memburunya meskipun jaraknya lumayan jauh dari tempat kos. Sudah puluhan buku dengan berbagai tema, saya peroleh dari tempat “murah” tersebut. Kebanyakan yang saya beli bertema motivasi dan pendidikan yang banyak diterbitkan Penerbit Mizan.
Teknis membeli buku “murah” tersebut memang kelihatan agak ribet, namun saya menikmatimya. Langkah pertama saya pergi ke toko buku resmi yang sudah punya nama besar, dengan tujuan dapat melihat harganya. Setelah ditemukan judul buku lengkap dengan banderol harganya, saya langsung ke  tempat menjual buku “murah”. Uang dari potongan harga, biasanya saya gunakan untuk membeli jajanan makanan yang agak beda dari hari biasanya.
Memang sesaat setelah mendapatkan buku, hati merasa bangga dan berbunga-bunga, karena bisa mendapatkan buku dengan judul dan penerbit sama dengan, tetapi harga lebih murah. Namun seiring berjalannya waktu, buku hasil membeli di tempat “murah” tersebut, lambat laun terbuka titik terangnya. Mulai dari jilidan buku yang mudah lepas dan mengakibatkan lembar setiap halamannya berantakan, sampai ketajaman cetakan nmulai pudar, semuanya membuat emosi dan tidak jarang muncul rasa marah. Inilah buku bajakan yang dihasilkan beberapa oknum demi keuntungan sepihak.
Rasa marah yang terpendam saat melihat dan membaca buku bajakan, bingung mau ditujukan kepada siapa, karena saat itu saya telah memutuskannya sendiri. Salah satu langkah mencegah  rasa marah tidak muncul lagi, mulai saat itu saya tidak lagi membeli buku di tempat yang “murah” sampai sekarang. Saya menghargai kreativitas para penulis yang telah mencurahkan tenaga, ide dan pikirannya untuk ditularkan kepada orang lain dalam bentuk tulisan. Begitu pula menghargai kepada penerbit yang telah mewujudkan buku berkualitas sebagai bahan bacaan yang nyaman dibaca, termasuk Penerbit Mizan di dalamnya.
Yang menjadi keprihatinan bersama, meskipun pemerintah sudah membuat kebijakan serta ancaman bagi pembajakan buku, namun sampai saat ini pembajakan buku masih marak terjadi. Sudah saatnya masyarakat sadar untuk mendukung upaya pemerintah dalam larangan pembajakan buku dengan cara membeli buku di tempat atau toko buku yang resmi.  
Buku berkualitas bagus yang ditandai dengan kuatnya jilidan dan tajamnya hasil cetakan, membuat enak dan nyaman dibaca. Sebaliknya, buku dengan jilidan rapuh dan cetakannya pudar, yang merupakan salah satu ciri buku hasil bajakan, tidak enak dibaca bahkan dapat menimbulkan nafsu marah saat membacanya. Ayo bersama-sama mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan pembajakan buku dengan tidak membajak karya penulis dan penerbit, serta menghindari membeli buku bajakan

Kamis, 15 Agustus 2019

Merdeka dan Toleransi Beragama

Tulisan di bawah ini saya buat untuk merenungkan kemerdekaan bangsa Indonesia yang pada tahun 2019 ini sudah menginjak 74 tahun.
Masih banyak PR bagi generasi bangsa yang hidup saat ini untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan cita-cita para pejuang terdahulu, antara lain menjaga negeri ini selalu aman dan damai.
Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk mewujudkan negari ini selalu aman dan damai, antara lain dengan menghidupkan semangat toleransi antarumat beragama.

Berikut tulisan yang dapat kupersembahkan :


Pada tahun 2019 ini, Indonesia sudah 74 tahun merdeka. Selama itu pula, masyarakat memiliki kebebasan beraktivitas tanpa penindasan penjajahan. Kebebasan ini menyangkut dalam hal berpikir, bertindak, berperilaku dan berorganisasi, termasuk kebebasan menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing.
Untuk menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing ini, pemerintah menjamin melalui UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Mengacu dari isi Undang-undang ini, menunjukkan bahwa setiap warga negara bebas menentukan dan memilih serta saling menghormati agamanya masing-masing.
Namun kenyataannya, masih ada beberapa kelompok/agama tertentu yang menganggap dirinya paling benar dan menganggap salah yang lain. Dengan anggapan yang dimiliki tersebut, mereka bertindak sesuai kehendak hati dan pikirannya sendiri, yang terkadang lupa bahwa mereka hidup di negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bahkan masih sering terdengar pertengkaran antar umat beragama, perusakan tempat ibadah, sampai tindakan anarkis lain yang mengatasnamakan agama.
Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat 6 jenis agama yang secara resmi sudah ditetapkan pemerintah sebagai agama yang sah untuk dipeluk seluruh warga negara, yaitu agama Islam, agama Kristen protestan, agama Katolik, agama Hindu, agama Budha, dan agama Kong Hu Cu. Keenam agama ini memiliki cara dan praktik ibadah masing-masing.
Beberapa riwayat hadist menyebutkan bahwa ibadah ini meliputi vertikal dan horisontal. Ibadah vertikal menyangkut pengabdian hamba terhadap Alloh Sang Maha Pencipta, sedangkan ibadah horisontal meliputi hubungan sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Mengingat keenam agama ini hidup bersama-sama diatas bumi Indonesia bersama ribuan suku dengan berbagai macam budayanya, maka masing-masing harus dapat menghormati dan menghargai, sehingga tercipta sebuah kondisi yang aman dan damai. Semua tersebut menjadi milik bersama yang dapat dianggap sebagai kekayaan keberagaman bangsa yang patut dibanggakan.
Datangnya hari kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2019 ini, dapat dijadikan momen untuk menjaga keberagaman agama, yang tujuan jangka panjangnya dapat menumbuhkan rasa toleransi antar masyarakat yang berbeda agama. Dirgahayu Republik Indonesia .

Tulisan ini juga dimuat harian Kedaulatan Rakyat, Jumat, 16 Agustus 2019 edisi MUTIARA JUMAT halaman 12.

Bingung Cari Laptop Yang Recommended…? ASUS Solusinya

  Brama Setyadi, Head of Public Relations and Digital ASUS Indonesia; Davina Larissa, Country Marketing Manager of ASUS Indonesia; Adrian Pr...