Selasa, 04 Februari 2020

Menanam dan Bisnis Ganja


Penulis ingin urun rembug seputar tanaman ganja yang diusulkan anggota Komisi VI DPR Rafly Kande terkait ganja menjadi salah satu komoditas ekspor. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/1/2020).
Semoga bermanfaat...!

Tanaman Ganja

Belum lama ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafly Kande meminta pemerintah mendorong budidaya tanaman ganja di Aceh untuk ekspor. Menurutnya, ganja memiliki nilai manfaat tinggi, utamanya untuk medis sehingga dapat menjadi komoditas ekspor yang bagus di pasar internasional.
Dalam Konvensi Tunggal PBB Tentang Narkotika 1961 atau United Nation of Single Convention on Drug 1961 disebut bahwa ganja termasuk dalam narkotika. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa ganja termasuk narkotika golongan I atau dilarang untuk pelayanan kesehatan.
Menanam Ganja
Setiap sesuatu yang bisa membawa keharaman hukumnya juga haram. Tiap sesuatu yang bisa memberi kontribusi maksiat juga dihukumi maksiat. Jadi menanam tanaman ganja berarti ikut memberikan kontribusi yang berupa proses penjagaan, perawatan, pengepakan, penyelundupan, pendistribusiannya itu semua adalah haram.
Agama Islam melarang umatnya mengkonsumsi sesuatu yang membahayakan diri dan orang lain. Ganja dan berbagai jenis narkoba lainnya mulai dari heroin, morfin sampai kokain dengan segala ragam bentuknya merupakan barang yang membahayakan untuk dikonsumsi. Alloh SWT berfitman dalam surat Al Maidah (2) : " Tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."
Beberapa  ulama berpendapat bahwa ganja merupakan sesuatu yang bersifat mukhoddirot (mematikan rasa) dan mufattirot (membuat lemah). Selain sifat tersebut, ganja juga merusak kesehatan jasmani, mengganggu mental bahkan mengancam nyawa. Sudah banyak bukti di masyarakat bahwa dampak mengkonsumsi ganja sangat luas dan multidimensial, karena tidak hanya membahayakan pemakaiannya saja tetapi juga bagi keluarga, anak-anak dan masyarakat.
Bahaya bagi pemakai dapat menimbulkan efek buruk terhadap tubuh dan akal sekaligus. Hal ini karena ganja memiliki kekuatan merusak yang dahsyat terhadap kesehatan, syaraf, akal, pikiran dan berbagai organ pencernaan. Bahkan juga dapat mempengaruhi reputasi, nama baik, kedudukan dan kehormatan seseorang. Selain dampak bagi pemakai, kondisi mabuk dan kecanduan ganja sangat berpotensi mendorong pelakunya melakukan berbagai tindak kriminal yang berdampak pada jiwa, harta. keamanan dan kehormatan orang lain.
Apabila ada yang berpendapat bahwa penggunaan ganja untuk alasan kesehatan dalam kondisi terpaksa, termasuk juga untuk kecantikan dan sejenisnya, sebenarnya masih banyak barang dan cara halal lain yang fungsinya seperti halnya ganja. Dengan perkataan lain, bukan hanya ganja saja kalau hanya untuk pengobatan dan kecantikan
Bisnis Ganja

Daun Ganja Siap Panen

Pengedar, pedagang, penyelundup dan setiap pihak yang memiliki peran dalam pemakaian ganja, mereka juga termasuk orang yang melakukan perbuatan dosa besar, melakukan keharaman dan kemungkaran. Bisnis ganja mulai dari membeli, menjual, menyelundupkan sampai mengedarkannya adalah haram sama seperti keharaman mengkonsumsinya. Menutup setiap celah yang bisa menjadi pintu masuk kepada perkara yang diharamkan adalah sebuah kewajiban dan keharusan.
Menjual ganja berarti membantu mempermudah penyebaran dan pemakaiannya. Hal ini mengandung arti bahwa uang hasil dari memperdagangkan ganja adalah haram, sedangkan tindakannya termasuk perbuatan dosa. Berbisnis ganja berarti membantu tindakan maksiat dan dosa, sehingga otomatis transaksi jual beli yang dilakukan termasuk batal dan tidak sah.
Prinsip jual beli, sebenarnya kewajiban pedagang hanyalah menjual barang miliknya, sedangkan penggunaan dan pemanfaatan barang yang dijual, menjadi hak mutlak sepenuhnya pembeli. Termasuk menjual ganja keluar negeri seperti gagasan Rafli Konde diatas, pemanfaatannya mutlak milik negara yang dituju. Namun permasalahan sebenarnya tidak hanya berhenti sebatas transaksi jual dan beli. Menutup setiap celah yang bisa menjadi pintu masuk kepada perkara yang diharamkan adalah sebuah kewajiban dan keharusan. Bisnis ganja baik membeli, menjual, menyelundupkan dan mengedarkannya termasuk haram sama seperti keharaman mengkonsumsinya.
Maka sangat tepat sikap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menolak dengan tegas usulan dalil ekspor ganja untuk kepentingan ekonomi hingga kesehatan. Diperkuat pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Noor Ahmad yang menegaskan bahwa ganja termasuk barang haram dan dijualbelikan juga haram.
Penegasan tersebut mengacu dari fatwa MUI pada tanggal 10 Februari 1976, yang mememutuskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba hukumnya bersifat haram. Keputusan tersebut didasari dengan dalil-dalil agama yang bersumber dari Al-quaran dan hadist.


Minggu, 26 Januari 2020

Memilih Teman Bergaul

Teman dapat memberikan pengaruh positif ataupun negatif sesuai dengan kebaikan atau kejelekannya. Apabila benar dalam memilih teman, maka akan ada banyak ilmu, hikmah dan manfaat yang bisa dipetik. Namun apabila salah, maka percikan kesalahan itu juga akan menimpanya.

Illustrasi 

Nabi Muhammad SAW memberikan gambaran tentang akibat memilih teman bergaul, yang diriwayatkan dalam hadis Bukhari dan Muslim: “Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.”
Hadis diatas mengandung makna bahwa bergaul dengan teman yang baik akan mendapatkan dua kemungkinan yang kedua-duanya baik. Orang tersebut akan menjadi baik atau minimal akan memperoleh kebaikan dari yang dilakukan temanya. Apabila orang tersebut tidak mendapatkan dua macam kebaikan diatas, masih ada manfaat lain, yakni akan tercegah dari perbuatan-perbuatn buruk dan maksiat, karena teman yang shalih akan senantiasa menjaga dari maksiat dan mengajak berlomba-lomba dalam kebaikan, serta meninggalkan kejelekan.
Sebaliknya, berteman dengan orang yang tidak baik agamanya, akhlak, sifat, dan perilakunya akan memberikan banyak dampak jelek. Dapat memberikan keraguan pada keyakinan yang sudah benar, bahkan dapat memalingkan dari kebenaran. Selain hal tersebut, teman jelek juga akan mengajak orang yang berteman dengannya agar mau melakukan perbuatan yang haram dan mungkar seperti dirinya.
Kenyataan membuktikan bahwa banyak orang yang mendapatkan hidayah dan kebaikan disebabkan bergaul dengan teman-teman sholih. Namun tidak sedikit orang yang senang mabuk-mabukan, konsumsi narkoba, senang berkelahi, hubungan laki dan perempuan yang hampir tidak ada batasnya, sampai klithih seperti akhir-akhir ini, disebabkan karena pengaruh teman yang salah.
Hidup adalah pilihan, termasuk pula dalam memilih teman. Sama-sama mencari teman, agar dapat bermanfaat pada diri dan orang lain, seyogyanya berusaha memilih teman yang berakhlak baik dan berbudi pekerti mulia. Ingat bahwa baik dan buruknya karakter seseorang sangat tergantung dari siapakah yang menjadi teman dekatnya

Kamis, 23 Januari 2020

Urun Rembug Seputar Klithih


Maraknya aksi klithih di wilayah Yogyakarta belakangan ini menimbulkan keresahan warga. Yang lebih memprihatinkan, pelaku kebanyakan terdiri dari para remaja usia dibawah 20 tahun yang notabene merupakan generasi penerus bangsa. Meskipun aparat keamanan dalam hal ini kepolisian sudah bertindak tegas dan memberi hukuman, namun tindakan serupa selalu terulang kembali. 

Illustrasi

Sebenarnya terjadinya aksi klithih ini tidak melulu kesalahan anak, tetapi ada akar permasalahan yang saling berkaitan. Bukan berarti penulis membela para pelaku dan membenarkan tindakan meresahkan tersebut, namun lebih bermaksud untuk mencari penyebab sampai terjadinya aksi klithih yang cenderung berulang-ulang ini.
Berdasarkan laporan, kebanyakan pelaku klithih berasal dari keluarga “broken home” (keretakan rumah tangga). Keluarga yang mengalami hal demikian ini, biasanya komunikasi  tidak harmonis. Bukan hanya komunikasi antara suami dan istri, tetapi komunikasi terhadap anak bisa dianggap terputus. Orangtua lebih mementingkan egonya sendiri sampai perhatian kepada anak terabaikan.
 Padahal anak usia dibawah 20 tahun masih membutuhkan bimbingan dan perhatian dari orangtuanya. Apabila hal ini tidak diperoleh dari dalam keluarga di rumah, maka anak akan mencari orang yang mau memperhatikan dan mendengarkan keinginannya. Hal terakhir inilah salah satu dari sekian banyak penyebab terjadinya klithih yang marak akhir-akhir ini.
Perlu diketahui bahwa sebenarnya penyebab terjadinya klitih ada dua faktor, yakni internal dan eksternal. Faktor internal meliputi karakter diri dan faktor eksternal meliputi keluarga, sekolah dan lingkungan pergaulan. Dari semua penyebab tersebut, keluarga memiliki andil paling besar terhadap terjadinya klithih. Apabila para orangtua dapat berkomunikasi baik dengan anaknya, niscaya segala nasihat akan didengar dan perintah akan dijalankan
Seyogyanya orangtua mengetahui aktivitas harian anaknya. Saat anak belum pulang ke rumah pada jam seperti biasanya, sebaiknya menanyakan keberadaannya. Hal ini bukan berarti memata-matai segala gerak-gerik anak, namun bertujuan untuk menghidupkan komunikasi keluarga dan secara tidak langsung anak merasa diperhatikan. Dengan demikian, anak juga akan mempertimbangkan saat mau melakukan hal yang membahayakan diri dan orang lain.
Upaya aparat keamanan melalui kepolisian yang sudah bersungguh-sungguh selama ini, akan sia-sia apabila tidak ada dukungan dari warga masyarakat. Keluarga dalam sebuah rumah tangga yang merupakan warga masyarakat paling kecil, memiliki peran sangat besar dalam menanggulangi klithih ini.

Rabu, 15 Januari 2020

Menjauhi Sifat Munafik

Dalam hadis Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa terdapat tiga tanda orang munafik, yaitu bila berkata dusta, bila berjanji mengingkari dan bila dipercaya khianat. Apabila dalam diri seorang muslim memiliki salah satu saja dari ketiga tanda tersebut, maka harus segera membuangnya.
Memang sifat munafik itu hampir sulit dikenali, karena orang yang memiliki sifat ini biasanya berusaha meniru perbuatan orang-orang beriman. Mereka  turut shalat, berpuasa, bahkan sudah menunaikan ibadah haji, namun sebenarnya hatinya lalai. Selalu mencoba tampil manis di depan orang-orang, agar setiap yang melihatnya terkecoh dengan pencitraan. Padahal Allah SWT Maha Tahu terhadap segala yang dikerjakan hambaNya.  

Illustrasi orang munafik

Selain tindakan yang berhubungan dengan ibadah kepada Alloh SWT  berupa shalat, puasa, sedekah dan amalan baik lainnya, tanda-tanda munafik ini juga banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Masih banyak muslim, baik sebagai warga masyarakat biasa maupun warga yang memegang jabatan di pemerintahan, menampakkan tanda-tanda seperti diatas.
Ada orang yang mengaku beragama Islam, namun perkataannya tidak sesuai dengan tindakannya, baik melalui tulisan atau rekaman video yang diuanggah di media sosial. Tidak sedikit tokoh masyarakat dan pejabat negara yang tidak menepati janjinya dengan berbagai alasan. Banyak pula amanah yang tidak sampai kepada orang yang berhak menerimanya.
Sebagai seorang muslim yang benar imannya haruslah selalu berusaha mengingkari, menyelisihi dan menjauhi tanda-tanda munafik seperti diatas. Tindakan nyata yang dapat dilakukan antara lain bersikap ikhlas dalam setiap langkah sehari-hari, baik berhubungan ibadah kepada Alloh SWT maupun hubungan sosial dengan orang lain dalam masyarakat. Didukung dengan doa dan selalu menjauhi hal-hal yang dilarang dalam Alquran dan Alhadis maupun Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di negara dan masyarakat, niscaya akan terbentuk muslim berkualitas, terhindar dari sifat kemunafikan. .
Alangkah indahnya bangsa Indonesia ini yang notabene memiliki jumlah muslim lebih dari 87% dari seluruh penduduknya, apabila masing-masing warganya dapat terhindar dari ketiga tanda munafik diatas. Setiap perkataan tidak ada dusta, setiap berjanji pasti ditepati dan apabila diberi amanat dapat dipercaya.

Selasa, 14 Januari 2020

Klithih dan Ketahanan Keluarga


Pada awalnya, istilah klitih memiliki arti melakukan aktivitas yang tidak jelas untuk menggambarkan kegiatan jalan-jalan santai. Seiring berjalannya waktu, klitih mengalami pergeseran makna. Klitih kini identik dengan aksi kekerasan yang dilakukan para remaja. Terlepas dari definisi tersebut, namun maraknya aksi klithih di wilayah Yogyakarta akhir-akhir ini menimbulkan keresahan warga.
Akibat aksi tersebut, semua pihak dirugikan baik dari segi fisik, materi dan psikologis. Rugi fisik berupa korban dari cedera ringan, cedera berat bahkan hingga kematian. Rugi materi, berupa beaya berobat, kendaraan rusak ataupun rumah warga yang salah sasaran. Rugi psikologis dialami korban yang trauma saat terkena benda-benda tajam yang melukai tubuhnya.

Gambar : Illustrasi 

Berdasarkan data dari Polda DIY terkait aksi klithih, pada tahun 2017 terdapat 44 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 101 tersangka. Tahun 2018 polisi berhasil mengungkap 49 kasus dengan menangkap 101 tersangka. Awal bulan Januari 2020 aksi klithih juga berhasil diungkap dengan menangkap dan menghukum semua pelakunya. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar pelakunya terdiri dari remaja usia SMP dan SMA.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelaku klitihih bukan hanya berasal dari keluarga kurang beruntung, broken home atau sejenisnya, tetapi ada juga dari keluarga baik-baik. Pada intinya,  kebanyakan orangtua mereka tidak tahu apabila anaknya sampai sadis berani melukai orang lain tanpa bersalah.
Penyebab Klithih
Meskipun pihak kepolisian telah menegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, namun pada kenyataannya tidak menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Dibutuhkan kerjasama berbagai pihak mulai dari keluarga, sekolah, komunitas dan pemerintah untuk menanggulangi dan mencegahnya.
Upaya pencegahan akan lebih efektif, apabila masing-masing pihak memahami beberapa faktor terjadinya klithih. Setidaknya, terdapat empat faktor yang menyebabkan terjadinya klitih, yakni : faktor internal, faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor  lingkungan.
Faktor internal berasal dari dalam individu seseorang, yang menyangkut mindset dalam pikirannya. Seberapa jauh mereka dapat mengimplementasikan tentang  cara solidaritas.
Faktor keluarga  bersangkutan dengan komunikasi setiap anggota keluarga. Apabila perhatian didalam keluarga kurang, yang berakibat komunikasi tidak harmonis, mengakibatkan anak mencari perhatian di luar rumah dan akan berkomunikasi dengan orang yang tidak diketahui kualitasnya. 
Faktor sekolah, berhubungan dengan kualitas pengajaran selama kegiatan belajar mengajar. Meskipun sekolah dituntut untuk meraih prestasi akademik setiap anak didiknya, juga perlu diberi pendidikan akhlak dan budi pekerti.
Faktor  lingkungan juga tidak kalah penting pengaruhnya terhadap terjadinya klithih, dalam hal ini memilih teman bergaul. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada umatnya untuk memilih teman bergaul yang baik. Digambarkan, apabila seseorang dekat dengan tukang tempa besi, niscaya dia akan terkena percikan abu panas. Apabila seseorang dekat dengan penjual parfum, niscaya dia akan berbau harum, meskipun tidak membeli parfumnya.  
Dari keempat faktor diatas, faktor keluarga sangat berperan untuk mempengaruhi ketiga faktor lainnya.

Ketahanan Keluarga
Sebenarnya, maraknya aksi klithih yang belakangan terjadi, tidak mutlak salahnya pelaku, tetapi tidak terlepas dari peran keluarga. Anak merupakan amanah dasri Alloh SWT yang diberikan kepada orangtua untuk dipelihara, dididik, didampingi dan dilindungi sampai dewasa. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 B ayat 1yang berbunyi :  "Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah." Dilanjutkan  ayat 2, : "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Langkah nyata dari pelaksanaan Undang-Undang diatas, setiap orangtua dapat menjalankan 8 fungsi keluarga secara optimal, yaitu fungsi agama, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, pendidikan, reproduksi, sosial budaya, dan fungsi lingkungan. Apabila fungsi ini berjalan, niscaya akan terwujud iklim sakinah (tenteram), mawaddah (saling mencintai), dan rahmah (saling menyayangi). Keluarga demikian ini akan menciptakan setiap anggotanya merasakan baiti jannati (rumahku surgaku) dalam keluarganya, yang menyebabkan setiap  individu merasa nyaman di dalam rumah.
Keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial sehingga ketahanan keluarga yang merupakan basis ketahanan nasional harus dimiliki setiap anggotanya. Apabila ketahanan keluarga dapat dijaga, niscaya aksi klithh lambat laun akan berkurang dan bahkan hilang sama sekali.

Sabtu, 14 Desember 2019

Memanfaatkan Postingan Sosial Media


Memasuki era industri 4.0, jaringan internet makin mudah diakses masyarakat. Akibatnya banyak sosial media bermunculan yang dapat dimanfaatkan, baik untuk hal positif  maupun negatif.
Tidak berlebihan apabila banyak yang menyebut sosial media bagai pedang bermata dua. Pada satu sisi dapat diambil manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain, pada sisi lain dapat membingungkan, meresahkan dan mencelakakan.
Saya punya buku berjudul Status Maknyus tulisian Saptuari Sugiharto pendiri  #SedekahRombongan .
Habis baca, saya rasakan banyak hal kudapat. 
Rasanya egois banget bila tidak berbagi pada orang lain. 
Akhirnya saya coba buat review-nya seperti di bawah ini.


Memanfaatkan Postingan Sosial Media

Judul buku                  : Status Maknyus
Penulis                         : Saptuari Sugiharto
Penerbit                       : Move Media
Cetakan                       : September 2019
Jumlah halaman           : xx + 277



Saat ini hampir setiap orang mulai dari kalangan anak muda sampai orang tua mempunyai sosial media. Mereka menggunakan sosial media untuk berkomunikasi dan saling informasi dalam lingkup pekerjaan, sosial maupun keluarga dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosial media tersebut, ada yang mencari informasi terhadap hal yang terjadi di masyarakat, ada yang memanfaatkannya untuk bisnis dan ada pula yang hanya sekedar memposting kegiatan hariannya. Namun juga banyak yang menggunakan sosial media tidak sesuai aturan yang berlaku. Penipuan, pencurian, kabar bohong (hoax), ujaran kebencian dan saling menjelekkan juga turut menghiasi. Tidak berlebihan apabila banyak yang menyebut sosial media bagai pedang bermata dua. Pada satu sisi dapat diambil manfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain, pada sisi lain dapat membingungkan, meresahkan dan mencelakakan.
Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, selayaknya setiap manusia dalam setiap langkah dan tindakan termasuk posting sesuatu di sosial media dapat memberi manfaat bagi diri dan orang lain. Sama-sama mengeluarkan dana untuk membeli paket data guna akses jaringan internet, sama-sama mengeluarkan energi dan pikiran untuk membuat postingan, akan lebih tepat apabila pengorbanan yang dikeluarkan tersebut dapat mendatangkan manfat.
Buku berjudul Status Maknyus tulisan Saptuari Sugiharto ini mengulas pemanfaatan status sosial media untuk menjadi inspirasi. Banyak aktivitas penulis sebagai pribadi, saat hubungan dengan teman dan sebagai pengusaha diposting melalui facebook, twitter, instagram dan whatsapp.  
Agar orang hidup tenang, mereka harus bisa menahan gaya hidup sehingga dapat mengukur kemampuan dan kemauan, sehingga tidak banyak hutang (hal.38). Masih banyak kisah sederhana penulis yang diposting melalui sosial medianya, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat menjadi nasihat, peringatan dan inspirasi bagi pembaca.
Meskipun buku ini semacam komik bergambar dari lampiran postingan yang diunggah di sosial media, namun dari konten yang ada dapat menjadi inspirasi. Sudah saatnya menggunakan sosial media untuk membuat postingan yang bermanfaat bagi orang lain dan juga dapat mengambil manfaat dari postingan orang lain. Saling memberi dan diberi manfaat.

Resensi ini sudah dimuat harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu Pon, 18 Januari 2020.


Saatnya sosial media digunakan untuk hal positif, baik untuk diri sendiri dan orang lain.

Rabu, 04 Desember 2019

Literasi dan Toleransi


Lama banget gak nengok blog. Maklum pas agak banyak outdoor ini.
Sekarang kucoba masuk lagi ya...!
Tulisan ini saya buat, setelah Balai Bahasa DIY (BBY) mengambil sikap terkait laporan Setara Institute, yang menyebut bahwa : Yogyakarta masuk kedalam daftar 10 besar daerah dengan kasus intoleransi tertinggi.
Sikap yang diambil BBY, menjaring aspirasi masyarakat lewat literasi untuk membuat artikel bertema Bahasa, Sastra dan Toleransi. Bagi artikel yang lolos, hari Rabu, 4 Desember 2019 diundang mengikuti Lokakarya yang bertema “Merajut Toleransi Melalui Bahasa dan Sastra”.Ternyata ada 66 peserta yang karya mereka siap dibukukan.
Tunggu sebentar lagi ya..., bukunya segera terbit.
Ini salah satu bab dari artikelku :


Suasana Lokakarya di Balai Bahasa DIY 


Keberadaan literasi membuat seseorang mudah berkomunikasi dalam masyarakat. Komunikasi yang terjalin baik,  meskipun di dalam masyarakat banyak terdapat perbedaan setiap warganya, masing-masing dapat memahami dan selalu menjaga sikap toleransi.
Perlu diketahui bahwa  keterampilan literasi bukan hanya kemampuan membaca huruf dan kata dalam kalimat, tetapi harus dipenuhi pemahaman informasi secara kritis dan analitis. Membaca harus dimaknai secara luas, tidak hanya literal dan hanya terpaku pada teks melainkan juga konteks, karena banyak informasi yang berbentuk nonteks. Memverifikasi, menganalisis dan menguji coba terkait dengan berpikir kritis dan rasional yang muncul harus diikuti kepekaan yang memunculkan empati.
Hal ini perlu dipahami setiap warga, karena terjadinya tindakan intoleransi belakangan ini, salah satunya disebabkan pemahaman informasi/berita yang masih dangkal. Informasi/berita yang tersebar lewat media cetak atapun elektronik, terkadang ditelan mentah tanpa cek kebenarannya. Lebih-lebih di era industri 4.0 seperti saat ini, dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang, ternyata juga merevolusi pemikiran, perilaku dan karakter hampir semua penduduk di belahan dunia.
Termasuk pula di Indonesia dan Yogyakarta, derasnya terjangan arus informasi melalui dunia virtual berpengaruh secara signifikan terhadap perilaku dan karakter penduduknya. Apabila hal ini tidak mendapatkan perhatian dan penanganan serius, maka bukan hanya ancaman konflik kekerasan antarsesama anak bangsa, melainkan juga akan merambah ke disintegrasi bangsa.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama semua lapisan masyarakat, mulai warga biasa, tokoh masyarakat, tokoh agama sampai pemerintah. Warga lebih teliti dalam menerima setiap informasi, tokoh masyarakat bisa peka terhadap perubahan yang terjadi di wilayahnya, tokoh agama memberikan syiar yang menyejukkan dan pemerintah melalui dinas terkait memfasilitasi bahan literasi yamg dibutuhkan. Keempat unsur ini harus berjalan bersama saling bergandeng tangan untuk menghidupkan budaya literasi demi tercapainya sebuah toleransi.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana literasi dapat menjadi senjata ampuh untuk melawan intoleransi yang sekarang cenderung mengalami penguatan? Dengan kemampuan memverifikasi, menganalisis dan berpikir kritis serta  rasional terhadap setiap informasi/berita yang diterimanya, menjadikan kepekaan meningkat dan memunculkan empati. Sikap terakhir inilah yang kebanyakan orang menyebut toleransi.
Setidaknya terdapat tiga perilaku utama untuk terciptanya sebuah sikap toleransi. Pertama, kesediaan berpikir terbuka terhadap segala bentuk perbedaan. Keterbukaan dalam hal ini menyangkut sikap menerima perbedaan sebagai suatu fakta yang wajar. Kedua, memahami pendapat orang lain secara empatik, dengan berusaha menempatkan dirinya dalam posisi orang lain. Ketiga, mendahulukan persamaan yang dapat ditemukan diantara berbagai perbedaan yang ada. Dengan sikap demikian ini, maka perbedaan dapat menjadi jalan terwujudnya kebersamaan.
Meskipun belakangan ini perilaku intoleransi di beberapa daerah di Indonesia termasuk Yogyakarta mengalami pasang surut, namun melalui budaya literasi yang dilakukan terus menerus dan konsisten, dapat berfungsi sebagai penangkalnya. Gerakan literasi akan berujung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mampu memutus pola pikir dan perilaku intoleran sekaligus menguatkan solidaritas. Pada prinsipnya toleransi bukan perilaku yang didasari nilai dan kebutuhan masyarakat tertentu, melainkan kebutuhan semua ras manusia secara general.
Apabila literasi sudah menjadi budaya masyarakat, yang hasil jangka panjangnya dapat menumbuhkan sikap toleransi, maka predikat Yogyakarta masuk kedalam daftar 10 besar daerah dengan kasus intoleransi tertinggi berdasar hasil penelitian  Setara Institute, lambat laun dapat terkikis. Semua harus mewaspadai dan mengantisipasi kejadian intoleransi dengan meningkatkan budaya literasi.

-=o0O0o=-

Ajak Pengguna Memulai Perjalanan Inovasi, ASUS Keluarkan Zenfone 11 Ultra

  Zenfone 11 Ultra (Sumber : ASUS Indonesia)              ASUS berusaha terus menerus menata ulang teknologi hari ini untuk hari esok. Salah...